Berita
Israel Mengakui Kegagalan dalam Upaya Pembunuhan Komandan Hamas Haitham al-Hawajri
AKTUALITAS.ID – Israel mengakui pada Sabtu bahwa mereka gagal dalam upaya untuk membunuh Haitham al-Hawajri, komandan Batalyon Al-Shati Hamas.
Meskipun sebelumnya pihak Zionis mengklaim telah berhasil membunuh al-Hawajri pada bulan Desember 2023, pernyataan terbaru ini menunjukkan adanya kesalahan dalam intelijen.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, ia menjelaskan bahwa serangan yang dilakukan pada 3 Desember 2023 awalnya dianggap sukses.
“Setelah serangan itu, badan keamanan Israel, Shin Bet dan militer, menilai dengan tingkat kepastian yang tinggi bahwa ia telah disingkirkan dan kami pun mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengonfirmasinya,” ungkap Hagari kepada Anadolu.
Namun, lanjutnya, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa intelijen yang digunakan oleh Shin Bet, intelijen militer, dan Komando Selatan ternyata tidak akurat, dan al-Hawajri tetap hidup setelah serangan tersebut.
Laporan dari media Palestina sebelumnya menyebut al-Hawajri terlibat dalam proses penyerahan sandera Israel Keith Siegel kepada Palang Merah, yang bertentangan dengan klaim Israel sebelumnya bahwa ia telah terbunuh.
Selain itu, Hamas baru-baru ini membebaskan tiga tawanan Israel — Yarden Bibas (35), Ofer Calderon (54), dan Keith Siegel (64) – sebagai bagian dari pertukaran tawanan yang didasarkan pada kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung dengan Israel.
Dalam kesepakatan ini, pihak Israel juga mulai membebaskan tawanan Palestina, dengan total diperkirakan 183 orang akan dibebaskan.
Proses gencatan senjata dan pertukaran tawanan yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar ini dimulai pada 19 Januari dengan tahap pertama berlangsung selama 42 hari.
Perang yang telah berkecamuk di Gaza sejak Oktober 2023 telah mengakibatkan lebih dari 47.400 warga Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.
Situasi ini juga menjadi perhatian internasional, di mana Mahkamah Pidana Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel saat ini juga menghadapi tuntutan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional terkait konflik yang terjadi di wilayah tersebut. (Yoke Firmansyah)
-
OLAHRAGA29/03/2026 17:00 WIBPertahankan Sabuk Juara Dunia WBC, Fundora Kalahkan Thurman
-
RAGAM29/03/2026 19:30 WIBPameran Boneka Berkualitas Tinggi di St. Petersburg
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 21:30 WIBMomen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
-
NUSANTARA29/03/2026 16:08 WIBSatgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 16:45 WIBPolisi Selidiki Pembunuhan Sadis di Jalan Freeport Lama Mimika
-
NUSANTARA29/03/2026 19:00 WIBLiburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
-
EKBIS29/03/2026 17:30 WIBDipasar Induk Hingga Pasar Rakyat Harga Cabai Kompak Turun
-
OLAHRAGA29/03/2026 20:00 WIBVeda Pratama Semakin Percaya Diri untuk Balapan di Amerika Serikat