Berita
Judi Online Capai Rp1.200 Triliun, Pakar: Ancaman Nyata bagi Ketahanan Nasional
AKTUALITAS.ID – Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, membunyikan alarm terkait bahaya judi online (judol) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang secara serius mengancam ketahanan ekonomi dan sosial nasional.
Ardi menyebut judi online telah menjadi kejahatan siber lintas batas yang memerlukan penanganan menyeluruh dan lintas sektor.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025), Ardi memaparkan data yang sangat mengkhawatirkan. Perputaran dana judi online di Indonesia diproyeksikan akan menembus Rp 1.200 triliun pada 2025, angka yang meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Angka fantastis tersebut, menurutnya, mencerminkan besarnya dampak destruktif aktivitas ilegal ini terhadap perekonomian. Dampak tersebut termasuk menekan konsumsi produk riil masyarakat dan meningkatkan risiko kredit macet secara signifikan.
Selain menggerogoti ekonomi, dampak sosial judi online juga dinilai sangat serius. Ardi menyoroti peningkatan kasus perceraian, maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta naiknya tindak kriminalitas sebagai akibat langsung dari jerat judi online.
Untuk itu, Ardi menekankan pentingnya “pendekatan whole-of-government” dalam pemberantasan judi online, yang wajib melibatkan seluruh kementerian, lembaga terkait, dan sektor swasta tanpa terkecuali.
Strategi berlapis pun diusulkan, meliputi:
Penguatan kapasitas takedown konten ilegal.
Pemblokiran cepat rekening mencurigakan.
Kerja sama internasional untuk menangani operator lintas batas.
Pengaturan ketat terhadap platform aplikasi dan iklan digital.
Penerapan DNS resolver nasional.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan hasil awal yang positif. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaporkan telah menurunkan lebih dari 2,2 juta konten judi online. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening, dan Polri berhasil mengungkap 235 kasus dengan 259 tersangka.
Meski demikian, Ardi menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan judi online tidak dapat diukur dari banyaknya situs yang diblokir semata.
“Keberhasilan sejati diukur dari transformasi ekosistem digital nasional agar lebih aman, adil, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan

















