DUNIA
Ketua MPR Bantah Beda Sikap dengan Golkar soal Amandemen UUD 1945
proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati.
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo atau Bamsoet membantah dirinya berbeda sikap politik dengan Partai Golkar soal keinginan amandemen UUD 1945. Bamsoet menegaskan, usul amandemen terbatas telah disetujui seluruh fraksi ditambah satu kelompok DPD.
Dengan demikian, ia memastikan, wacana tersebut diyakini satu suara. Tidak ada yang menyatakan beda pendapat soal amandemen terbatas tersebut.
“Saya adalah ketua MPR, saya suara Golkar dan 9 partai lainnya plus ketua DPD. Ketua Partai disuarakan oleh fraksi melalui pimpinan fraksi. Bukan di pimpinan MPR. Kami sudah sepakat 10 orang ini harus melepaskan diri tidak ada fraksi di antara kami. Yang ada adalah fraksi merah putih di 10 pimpinan ini,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).
Dia mengatakan, proses amandemen yang dimaksudkan menghidupkan kembali haluan negara dilakukan secara hati-hati. Pihaknya sejak awal mengatakan, publik harus diajak ikut menyampaikan aspirasi mengenai perkembangan tantangan zaman jika amandemen dibahas.
Artinya, kata dia, aspirasi amandemen bukan hanya domain partai politik. Tapi, ada publik di dalam nantinya ikut menyampaikan pandangan.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat tidak ada kejar setoran atau kerja target dalam kerja kerja di MPR. Yang ada adalah bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bahwa tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri. Kita jadikan tiga tahun, dua tahun menjadi golden time menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, salah satu Anggota Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan rasa keberatannya terkait amandemen terbatas yang sejak awal pelantikannya digaungkan para pimpinan MPR.
Menurut Ace, era Reformasi punya semangat bahwa sistem presidensial, seorang kepala negara atas kehendak rakyat.
Sementara, Fraksi Nasdem mengusulkan, amandemen terbatas dilakukan secara komprehensif. Usul lain datang dari Partai Demokrat yang menolak klausul GBHN dimasukkan dalam perubahan UUD 1945.
Menurut Demokrat, jika ingin GBHN dihidupkan, maka yang ideal adalah hanya pembuatan Undang – Undang baru saja.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini