DUNIA
PBB Kecam Pembubaran Partai Oposisi Thailand

AKTUALITAS.ID – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengecam keputusan Thailand untuk membubarkan partai oposisi Move Forward Party (MFP) dan melarang tokoh-tokohnya berpolitik selama beberapa tahun.
Turk menyebut tindakan itu mengganggu proses demokrasi dan pluralisme politik.
“Keputusan ini berdampak serius pada kebebasan berekspresi dan berasosiasi yang mendasar dan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam urusan publik dan kehidupan politik di Thailand,” kata dia pada Kamis (8/8/2024).
Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu (7/8) menyatakan MFP–yang telah memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan terakhir–bersalah karena membahayakan monarki konstitusional dan keamanan nasional karena advokasinya untuk mereformasi hukum lese-majeste negara tersebut.
Lese-majeste mengacu pada kejahatan menghina atau menunjukkan rasa tidak hormat terhadap raja yang berkuasa atau pemerintah berdaulat.
Turk mengatakan mekanisme HAM PBB telah lama menyatakan keprihatinan bahwa larangan lese-majeste tidak konsisten dengan kewajiban Thailand berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, sehingga harus ditinjau ulang.
“Tidak ada partai atau politikus yang seharusnya menghadapi hukuman seperti itu karena secara damai mengadvokasi reformasi hukum, khususnya dalam mendukung hak asasi manusia,” ujarnya.
Turk meminta Pemerintah Thailand untuk memastikan “demokrasi yang aktif, kuat, dan inklusif” yang menghormati hak kebebasan berekspresi dan berasosiasi, serta untuk mengakhiri penggunaan hukum lese-majeste untuk menekan suara-suara kritis.
Selain membubarkan partai, MK Thailand juga melarang enam anggota parlemen dari MFP dari dunia politik selama 10 tahun ke depan.
MFP menjadi partai politik terkemuka kesembilan yang dibubarkan sejak 2007 di Thailand.
Partai tersebut telah berkampanye sebelum pemilihan tahun lalu untuk mengubah hukum lese-majeste–yang melindungi raja dari kritik–jika mereka membentuk pemerintahan. (Damar Ramadhan)
-
OTOTEK02/06/2025 12:30 WIB
Gampang Banget! Begini Cara Rekam Panggilan WhatsApp di Android dan iPhone
-
POLITIK02/06/2025 12:00 WIB
Beda Ideologi, Peluang Jokowi Jadi Ketum PPP Dinilai Nyaris Mustahil
-
EKBIS02/06/2025 14:30 WIB
Gaji ke-13 ASN-TNI-POLRI Cair Hari Ini
-
FOTO02/06/2025 21:36 WIB
FOTO: Garda Oto Rayakan Perjalanan 3 Dekade Bersama Pelanggan
-
NASIONAL02/06/2025 13:00 WIB
Tersangka Kasus E-KTP, Ajukan Penangguhan Penahanan
-
NASIONAL02/06/2025 11:00 WIB
Di Harlah Pancasila, Waka MPR Serukan Legislasi Pro-Lingkungan dan Transisi Energi Bersih
-
NUSANTARA02/06/2025 13:30 WIB
Bahlil : Izin Tambang Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah
-
DUNIA02/06/2025 14:00 WIB
Israel Serang Bus Jemaah Haji Palestina