Connect with us

Dunia

Anggaran Kementerian PU 2025 Dipangkas, Fokus pada Program Rumah Subsidi

Published

on

Ilustrasi, Foto: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 dipastikan mengalami penyesuaian menyusul pembagian alokasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam pertemuan antara Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (18/11/2024), disepakati bahwa pagu anggaran sebesar Rp116,23 triliun untuk tahun 2025 akan dibagi ke dua kementerian. Kementerian PKP mendapat alokasi sebesar Rp5,078 triliun, yang dinilai minim untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa dana tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal Rp53,6 triliun. “Ada kekurangan anggaran sebesar Rp48,4 triliun. Kami berharap Kementerian Keuangan bisa memberikan dukungan tambahan untuk mendukung program perumahan,” ujar Maruarar.

Ia juga menambahkan bahwa Kementerian PKP akan mengajukan usulan tambahan anggaran mulai 2 Januari 2025, sesuai arahan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti. Diana menegaskan bahwa Kementerian PKP memiliki wewenang untuk mengajukan tambahan dana langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan perumahan, Kementerian PKP juga tengah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih inklusif. Maruarar menyebutkan rencana untuk meningkatkan target rumah subsidi dari 220.000 menjadi 800.000 unit, dengan skema pembiayaan yang lebih proporsional antara APBN dan bank.

“Proporsi pendanaan KPR FLPP dan SBUM akan diubah dari sebelumnya 75:25 menjadi 50:50, sehingga pembiayaan tidak hanya bergantung pada APBN. Ini memungkinkan lebih banyak masyarakat mengakses rumah subsidi,” tambahnya.

Kementerian PKP juga akan memperluas koordinasi dengan perbankan untuk memperkuat program subsidi perumahan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target pembangunan rumah bersubsidi dan mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian PU akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur lainnya dengan anggaran yang telah ditetapkan. Kedua kementerian sepakat untuk memastikan efisiensi penggunaan dana agar program prioritas nasional dapat berjalan optimal. (Damar Ramadhan)

Trending