DUNIA
Menaker Pastikan Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Besok

AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan aturan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan terbit pada Rabu (4/12/2024). Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum sebelum akhirnya ditetapkan.
“Targetnya besok, Insya Allah, aturan terkait UMP 2025 akan terbit. Kami sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum agar bisa segera ditetapkan,” ungkap Yassierli kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Yassierli menjelaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan UMP ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah diumumkan pada Jumat lalu. Kementerian Ketenagakerjaan kemudian melanjutkan penyusunan Peraturan Menteri (Permenaker) yang mengatur hal tersebut.
Dalam kesempatan ini, Yassierli juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait untuk mempersiapkan antisipasi dampak dari kenaikan UMP 2025. Salah satu langkah yang dibahas adalah kebijakan fiskal yang dapat berupa insentif bagi perusahaan yang kesulitan menaikkan upah buruh.
“Antisipasi yang kami lakukan berbicara tentang kebijakan fiskal dan insentif, tapi masih akan kami bahas lebih lanjut,” kata Yassierli.
Terkait dengan angka kenaikan UMP 2025, Yassierli menegaskan bahwa formulasi perhitungan kenaikan sudah melalui kajian yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Ia juga membantah adanya upaya mencocokkan angka agar UMP 2025 naik 6,5%, sebagaimana yang telah diumumkan Presiden Prabowo sebelumnya.
“Angka tersebut adalah hasil kajian yang sudah dilakukan, dan bukan semata-mata berdasarkan target angka,” tegasnya. (Enal Kaisar)
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi
-
NASIONAL26/09/2025 14:00 WIB
Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran