DUNIA
Donald Trump Menerapkan Kebijakan Anti-LGBTQ+, Mengakui Hanya 2 Jenis Kelamin
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang memengaruhi pengakuan dan hak-hak komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat.
Salah satu perintah tersebut menetapkan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, berdasarkan anatomi reproduksi saat lahir.
Kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang ditetapkan oleh Presiden Joe Biden, yang memprioritaskan penerapan langkah-langkah keberagaman di seluruh pemerintah federal.
Dalam pidato pelantikannya, Trump menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
Perintah eksekutif tersebut juga mengharuskan pemerintah untuk mengakhiri berbagai kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak orang-orang LGBTQ+, termasuk membatasi ruang lingkup kemenangan besar hak-hak transgender di bawah Undang-Undang Dasar AS 2020.
Selain itu, dana federal tidak akan digunakan untuk mempromosikan “ideologi gender”, istilah umum yang sering digunakan untuk merujuk pada ideologi apa pun yang mempromosikan pandangan non-konvensional tentang seks dan gender.
Kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat, Human Rights Campaign, telah menolak untuk mundur atau diintimidasi oleh kebijakan baru ini.
Presiden kelompok tersebut, Kelley Robinson, menyatakan bahwa mereka akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang mereka miliki. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru

















