DUNIA
Trump Ajukan Banding ke Mahkamah Agung untuk Pecat Kepala Badan yang Lindungi Pegawai Federal

AKTUALITAS.ID – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memecat Kepala Kantor Penasihat Khusus AS, Hampton Dellinger, yang melindungi pegawai federal dan whistleblower. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Trump untuk memangkas pengeluaran pemerintah dan membubarkan sejumlah badan federal, yang kini menghadapi tantangan hukum.
Seperti yang dilansir AFP pada Senin (17/2/2025), keputusan ini merupakan langkah pertama di mana Trump melibatkan pengadilan yang didominasi kaum konservatif. Sebelumnya, pada 7 Februari 2025, Gedung Putih memecat Dellinger dari jabatannya, namun Dellinger menggugat keputusan tersebut melalui jalur hukum. Pengadilan distrik AS memutuskan untuk mengembalikan Dellinger ke posisinya, namun pada Sabtu (15/2/2025), Pengadilan Banding AS menolak permintaan Trump untuk membatalkan keputusan tersebut.
Sebagai respons, pemerintahan Trump mengajukan banding darurat kepada Mahkamah Agung pada Minggu (16/2), dengan menyatakan bahwa keputusan pengadilan tersebut adalah “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemisahan kekuasaan” dan memerlukan penyelesaian segera. Mereka juga menekankan bahwa belum ada pengadilan dalam sejarah AS yang memaksa Presiden untuk mempertahankan seorang kepala badan yang dianggapnya tidak layak.
Langkah ini datang di tengah upaya Trump yang didukung oleh sekutu dan miliarder Elon Musk untuk merampingkan pemerintahan AS dengan membongkar beberapa lembaga dan badan federal. Namun, Trump menghadapi tantangan besar dari sistem peradilan, dengan puluhan gugatan hukum yang dilayangkan terhadap kebijakannya, mencakup isu-isu seperti pemotongan dana hibah federal dan penundaan program pengunduran diri pegawai pemerintah.
Keputusan Mahkamah Agung mengenai permohonan ini akan menjadi momen penting dalam perjuangan Trump untuk mempertahankan kebijakannya terkait pembubaran badan-badan federal dan penghematan anggaran pemerintahan. (Mun/Yan Kusuma)
-
OASE18/04/2025 00:01 WIB
Temuan Makam Kuno Bertuliskan Ayat Al-Qur’an di Dekat Tembok Besar China, Betulkah Makam Nabi?
-
POLITIK17/04/2025 19:45 WIB
Ahmad Muzani: Pertemuan Dua Pemimpin Negara Bermanfaat untuk Pemerintahan
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
OTOTEK17/04/2025 16:30 WIB
Yamaha Aerox Alpha vs Yamaha Nmax: Mana Skutik Premium yang Cocok untuk Anda?
-
OLAHRAGA17/04/2025 19:00 WIB
Ini 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024-2025
-
POLITIK17/04/2025 17:00 WIB
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU TNI
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
POLITIK17/04/2025 18:00 WIB
Bahlil Lahadalia: Akan Ada Reshuffle Pengurus Partai Golkar