DUNIA
Donald Trump Menerapkan Kebijakan Anti-LGBTQ+, Mengakui Hanya 2 Jenis Kelamin

AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang memengaruhi pengakuan dan hak-hak komunitas LGBTQ+ di Amerika Serikat.
Salah satu perintah tersebut menetapkan bahwa pemerintah federal hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, berdasarkan anatomi reproduksi saat lahir.
Kebijakan ini bertentangan dengan kebijakan sebelumnya yang ditetapkan oleh Presiden Joe Biden, yang memprioritaskan penerapan langkah-langkah keberagaman di seluruh pemerintah federal.
Dalam pidato pelantikannya, Trump menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan resmi Pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
Perintah eksekutif tersebut juga mengharuskan pemerintah untuk mengakhiri berbagai kebijakan yang bertujuan mempromosikan hak-hak orang-orang LGBTQ+, termasuk membatasi ruang lingkup kemenangan besar hak-hak transgender di bawah Undang-Undang Dasar AS 2020.
Selain itu, dana federal tidak akan digunakan untuk mempromosikan “ideologi gender”, istilah umum yang sering digunakan untuk merujuk pada ideologi apa pun yang mempromosikan pandangan non-konvensional tentang seks dan gender.
Kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat, Human Rights Campaign, telah menolak untuk mundur atau diintimidasi oleh kebijakan baru ini.
Presiden kelompok tersebut, Kelley Robinson, menyatakan bahwa mereka akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang mereka miliki. (Enal Kaisar)
-
EKBIS22/04/2025 08:30 WIB
Pertamax Rp12.500/Liter! Simak Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia
-
NUSANTARA22/04/2025 11:45 WIB
Kewenangan Daerah Dipertanyakan, Dedi Mulyadi ‘Overlapping’ dengan Bupati/Wali Kota?
-
POLITIK22/04/2025 12:00 WIB
Relawan 98 Tolak Desakan Pemberhentian Wapres
-
EKBIS22/04/2025 09:30 WIB
Dolar AS di Zona Merah, Tapi Kenapa Rupiah Justru Melemah 0,27% Pagi Ini?
-
EKBIS22/04/2025 09:15 WIB
IHSG Menguat Tipis, Berbeda dengan Tren Global
-
EKBIS22/04/2025 09:45 WIB
Dompet Auto Tebal! Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2 Juta per Gram
-
JABODETABEK22/04/2025 16:30 WIB
Jakarta Timur Rawan Kebakaran, BPBD DKI Imbau Warga Cek Instalasi Listrik
-
NASIONAL22/04/2025 12:30 WIB
Kejagung Tetapkan Direktur TV Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng