Connect with us

DUNIA

Arab Saudi Tegaskan Penolakan Terhadap Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza

Aktualitas.id -

Arsip foto - Warga Palestina antre untuk mendapatkan bantuan makanan dari UNRWA di Kota Rafah, Gaza (9/2/2024). (Xinhua)

AKTUALITAS.ID – Arab Saudi dengan tegas menolak segala upaya pemindahan paksa warga Palestina dari Jalur Gaza, menyikapi wacana yang sempat muncul terkait pemindahan besar-besaran warga Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, dalam konferensi pers setelah pertemuan Kelompok Kontak Gaza yang digelar di sela-sela Forum Diplomasi Antalya di Turki, Jumat (12/4/2025).

Pangeran Faisal menegaskan upaya pemindahan warga Palestina, terlepas dari dalih atau alasan apapun, tidak dapat diterima. “Kami dengan tegas menolak pemindahan warga Palestina dari Gaza dengan slogan apa pun,” kata Pangeran Faisal. Ia juga mengecam penggunaan istilah “migrasi sukarela” yang dipakai untuk membingkai rencana tersebut, karena menurutnya, situasi saat ini sangat tidak memungkinkan untuk membicarakan migrasi dalam konteks sukarela, mengingat warga Palestina di Gaza telah kehilangan akses pada kebutuhan hidup yang paling dasar.

Rencana pemindahan ini sebelumnya muncul dalam usulan Presiden AS Donald Trump, yang mengusulkan untuk memindahkan 2,1 juta warga Palestina dari Gaza dan mengubah daerah kantong tersebut menjadi sebuah kawasan seperti “Riviera”. Namun, ide ini mendapatkan penolakan keras dari Arab Saudi, yang tetap mendukung hak warga Palestina untuk tinggal di tanah air mereka.

Pangeran Faisal juga menegaskan urgensi gencatan senjata segera di Gaza serta mendesak komunitas internasional untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan tanpa hambatan ke daerah yang terkepung ini. Serangan Israel yang terus-menerus sejak 18 Maret 2025 telah menyebabkan kehancuran lebih lanjut di Gaza, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang sempat dicapai sebelumnya.

Perang yang berlangsung sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menelan lebih dari 50.800 nyawa warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan seluruh infrastruktur di Gaza, yang menjadikan wilayah tersebut hampir tidak bisa dihuni. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu, perdana menteri Israel, serta Yoav Gallant, mantan kepala pertahanan Israel, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.

Pernyataan keras dari Arab Saudi ini menambah tekanan internasional terhadap Israel dan menegaskan kembali solidaritas negara-negara Arab dengan rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan dan keadilan. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING