DUNIA
Iran Sebut Larangan Perjalanan AS sebagai Serangan terhadap Martabat Bangsa
AKTUALITAS.ID — Pemerintah Iran mengecam keras kebijakan larangan perjalanan terbaru yang diumumkan Amerika Serikat, menyebutnya sebagai bukti nyata dari permusuhan mendalam terhadap rakyat Iran. Larangan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Rabu malam (4/6 waktu setempat), dan secara resmi akan berlaku mulai 9 Juni 2025.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Iran dan disiarkan oleh kantor berita resmi IRNA, Teheran menuduh kebijakan AS sebagai bentuk diskriminasi berdasarkan kebangsaan dan agama.
“Keputusan ini jelas mencerminkan pola pikir diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional, seperti prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” bunyi pernyataan tersebut.
Iran juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga hak asasi internasional untuk secara terbuka menolak kebijakan sepihak dan diskriminatif yang diambil Washington. Pemerintah Iran menegaskan akan menggunakan segala saluran hukum dan diplomatik yang tersedia untuk melindungi hak-hak warganya dan merespons dampak dari keputusan AS tersebut.
Larangan perjalanan ini mencakup total 12 negara, yakni Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman. Gedung Putih mengklaim keputusan ini diambil atas dasar alasan keamanan nasional.
Namun bagi Iran, kebijakan ini lebih dari sekadar isu keamanan. “Ini adalah serangan terhadap martabat dan hak warga negara kami. Tidak ada justifikasi moral atau hukum untuk tindakan semacam ini,” tegas Kementerian Luar Negeri Iran.
Kritik keras ini menambah ketegangan antara Teheran dan Washington yang dalam beberapa tahun terakhir terus memburuk, terutama sejak AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran dan memberlakukan kembali sanksi ekonomi yang berat. (ARI WIBOWO/DIN)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















