Connect with us

DUNIA

PBB: Krisis Kemanusiaan di Gaza “Belum Pernah Terjadi”, Warga Sipil Harus Dilindungi

Aktualitas.id -

Logo PBB. (ist)

AKTUALITAS.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menyoroti situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza. Juru Bicara Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Jens Laerke, menyebut kondisi yang terjadi di wilayah tersebut sebagai “belum pernah terjadi sebelumnya” dan sangat mengkhawatirkan.

Dalam laporan yang disiarkan Al Jazeera, Laerke mengutuk keras aksi pembunuhan terhadap warga sipil yang tengah berjuang mendapatkan makanan di tengah kelaparan parah yang melanda. 

“Orang-orang secara harfiah dibiarkan mati kelaparan. Ini tidak dapat diterima, dan kami tidak bisa hanya diam melihatnya,” ujarnya.

OCHA mendesak adanya perlindungan bagi warga sipil serta investigasi menyeluruh terkait hambatan dalam pendistribusian bantuan kemanusiaan. PBB menyatakan bahwa tingkat krisis di Gaza saat ini melampaui batas krisis kemanusiaan yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Pada hari Senin, PBB secara resmi meminta pemerintah Israel untuk segera membuka akses bagi pasokan penting ke Gaza melalui titik penyeberangan yang ada. Seruan ini disampaikan guna memenuhi kebutuhan mendesak warga sipil yang terperangkap di wilayah yang diblokade tersebut.

“Warga sipil harus dihormati dan dilindungi,” kata Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, dalam keterangan pers. Ia menambahkan, Sekjen PBB Antonio Guterres menyambut baik upaya diplomatik dari para mediator dan kembali menyerukan agar kedua belah pihak segera menyepakati gencatan senjata permanen.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 56.500 warga Palestina—mayoritas adalah perempuan dan anak-anak—serta melukai lebih dari 133.000 orang lainnya.

Atas eskalasi tersebut, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militer yang dilancarkan di wilayah Gaza yang terkepung itu. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING