DUNIA
FAA Usulkan Denda Rp3,1 Juta Dolar untuk Boeing atas Pelanggaran Keamanan
AKTUALITAS.ID – Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA) mengusulkan denda senilai 3,1 juta dolar AS atau sekitar Rp50,8 miliar kepada Boeing. Sanksi itu diajukan setelah terungkap ratusan pelanggaran sistem mutu di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di fasilitas subkontraktor Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Menurut FAA, pelanggaran yang terjadi sepanjang September 2023 hingga Februari 2024 itu berkaitan dengan insiden serius pada pesawat Alaska Airlines, ketika panel pintu terlepas di tengah penerbangan dan memicu darurat udara.
Boeing dalam pernyataannya pada Sabtu (13/9/2025) menyebut sedang meninjau usulan sanksi perdata tersebut. Raksasa dirgantara asal AS itu juga menegaskan telah menerapkan rencana keselamatan dan pengawasan kualitas baru sejak tahun lalu, dengan tujuan memperkuat manajemen risiko dan jaminan mutu di lini produksinya.
Kasus ini kembali menyoroti pengawasan ketat terhadap Boeing setelah serangkaian masalah teknis dalam beberapa tahun terakhir yang menggerus reputasi perusahaan sekaligus meningkatkan tekanan dari regulator penerbangan dunia. (DIN)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

















