Connect with us

DUNIA

Delapan Negara Siap Tangkap Netanyahu, Dituding Lakukan Genosida di Gaza

Aktualitas.id -

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Ronen Zvulun/Pool Photo via AP)

AKTUALITAS.ID – Delapan negara dunia menyatakan siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Menurut laporan Al Jazeera, negara-negara itu adalah Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada. Mereka sepakat akan menahan Netanyahu bila memasuki wilayahnya.

Langkah ini makin menekan posisi Netanyahu setelah Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 tersangka, termasuk Netanyahu, Menteri Luar Negeri Yisrael Katz, dan Kepala Staf Umum Eyal Zamir. Ketiganya juga dilarang masuk maupun melintasi wilayah udara Turki.

Kasus ini bermula pada Desember 2023, ketika Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) karena diduga melanggar Konvensi Genosida atas aksi brutal di Gaza. Gugatan itu kemudian didukung banyak negara, seperti Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki.

Sementara itu, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Situasi ini membuat tekanan internasional terhadap Israel semakin memuncak di tengah penderitaan rakyat Palestina yang belum berakhir. (DIN) 

TRENDING