DUNIA
Netanyahu Muncul di Pengadilan Tel Aviv Usai Ajukan Pengampunan, Israel Terbelah
AKTUALITAS.ID — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Tel Aviv, Senin (1/12/2025), sehari setelah dirinya mengejutkan publik dengan mengajukan permintaan pengampunan atas kasus korupsi yang menjeratnya selama bertahun-tahun.
Langkah Netanyahu itu langsung memicu kegaduhan politik di Israel. Warga dan politisi terbelah—sebagian mendukung, sebagian menolak keras kecuali Netanyahu mengaku bersalah dan mundur dari panggung politik, sebagaimana disuarakan kubu oposisi.
Menurut laporan Channel 12, sidang pada Senin berlangsung tanpa menyinggung permohonan grasi tersebut. Netanyahu bahkan meminta persidangannya ditunda hingga Selasa dengan alasan “komitmen diplomatik dan keamanan.” Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan permintaan itu.
Netanyahu kini menghadapi tiga kasus besar—1000, 2000, dan 4000—yang masing-masing memuat dakwaan suap, penipuan, serta pelanggaran kepercayaan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara. Namun Netanyahu tetap bersikukuh tak melakukan pelanggaran apa pun.
- Kasus 1000: Netanyahu dan keluarganya dituduh menerima hadiah mahal dari para pengusaha sebagai imbalan bantuan tertentu.
- Kasus 2000: Netanyahu dituding melakukan negosiasi dengan Arnon Mozes, penerbit Yediot Aharonot, untuk memperoleh liputan positif.
- Kasus 4000: Netanyahu diduga memberikan keuntungan kepada Shaul Elovitch, mantan pemilik situs Walla! dan eksekutif Bezeq, demi liputan menguntungkan dirinya.
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar Selasa, sementara perpecahan di tubuh masyarakat Israel makin menganga menunggu nasib politik Netanyahu. (PUR/DIN)
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo
-
POLITIK26/05/2026 20:00 WIBGKSR Desak Pilkada Tetap Langsung, Semua Parpol Bisa Usung Calon
-
RAGAM26/05/2026 20:30 WIBNutrisi Sederhana Ini Disebut Bisa Cegah Risiko Stroke
-
NASIONAL26/05/2026 21:00 WIBGufroni Bongkar Dugaan Arogansi Ormas dalam Kasus Ahmad Bahar
-
RIAU27/05/2026 13:00 WIBWabup Bengkalis: Iduladha Momentum Pererat Persaudaraan dan Gotong Royong
-
OASE27/05/2026 05:00 WIBTangisan Umar Saat Nabi Bacakan Ayat Penyempurna Agama
-
RAGAM27/05/2026 11:30 WIBMakan Dading Kambing Tak Selalu Bikin Hipertensi
-
OLAHRAGA27/05/2026 00:01 WIBFPTI Kirim 8 Atlet ke World Climbing Series Madrid 2026