EKBIS
Menteri AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Semarang: 82,66 Hektare Tanah Diselamatkan

AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan dua kasus besar kejahatan pertanahan di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.
AHY menjelaskan mafia tanah telah memalsukan akta autentik serta melakukan penipuan dan penggelapan, yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
Dua kasus ini berhasil menyelamatkan tanah seluas 826.612 meter persegi atau 82,66 hektare, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,417 triliun. “Pemberantasan mafia tanah penting karena kita ingin menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di negeri kita,” ujar AHY.
Dia juga menekankan bahwa kepastian hukum dalam masalah pertanahan sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan.
Menteri AHY mengapresiasi kerja sama empat pilar dalam memberantas mafia tanah: Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, dan pemerintah daerah.
“Kami ingin benar-benar meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders terutama jajaran kepolisian dan kejaksaan di seluruh tingkatan,” tambahnya.
Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pengungkapan kasus mafia tanah tidak hanya menjamin kepastian hukum tetapi juga meningkatkan keamanan investasi dan mendukung perekonomian nasional. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejahatan pertanahan.
Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Arif Rachman, melaporkan bahwa mafia tanah di Jawa Tengah melibatkan berbagai lini, termasuk tokoh intelektual. Kerugian yang diakibatkan tidak hanya dari nilai tanah tetapi juga dari pajak dan potensi tanah yang berada dalam kawasan industri. “Investasi ini yang akan menyerap ribuan pekerja, namun mati karena mafia tanah,” kata Arif Rachman. (NAUFAL/RAFI)
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
JABODETABEK26/09/2025 15:00 WIB
Guru SLB Terkesan dengan Smart Board dari Pemerintah: Negara Perhatikan Akses Disabilitas
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi