EKBIS
Menhub: Empat Cara Format Penurunan Harga Tiket Pesawat

AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan terdapat empat cara terkait format untuk penurunan harga tiket pesawat.
“Saya sudah sampaikan bahwa format daripada penurunan harga tiket itu dengan empat cara. Cara yang mestinya sudah bisa dieksekusi itu yang pertama adalah berkaitan dengan pajak atas suku cadang,” ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (21/9/2024).
Pajak suku cadang itu memiliki multiplier effect, di satu sisi menurunkan harga tiket dan yang kedua adalah memberikan lapangan pekerjaan lagi di Indonesia. Kalau dikenakan pajak, maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia malah diperbaiki di luar negeri, sehingga ada pelarian modal (capital flight) yang diakibatkan oleh pajak atas suku cadang.
“Itu sedang dibahas, pada dasarnya Kementerian Keuangan setuju untuk itu,” kata Budi Karya Sumadi.
Kemudian cara kedua adalah avtur dengan multiprovider yang sudah disampaikan oleh Menhub dan sudah dibahas dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). Ada beberapa hal ketentuan yang harus diperbaiki, kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan atur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket.
“Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN memang dikenakan pada avtur dan pada penumpang, memang itu bisa dikelola dengan PPN masukan dan PPN keluarannya, tapi kumulatif itu 10 persen sendiri. Di beberapa negara tidak terjadi, kami memahami bahwa apabila ini dihilangkan maka ada memang dampak kepada pajak-pajak yang lain,” katanya.
Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat, karena masyarakat di berbagai wilayah Indonesia mengharapkan adanya penerbangan.
“Tapi harus dipahami bahwa yang namanya perhubungan udara ini satu-satunya yang dikenakan PPN. Dulu yang namanya perhubungan udara itu adalah kebutuhan tersier. Kalau sekarang coba, tadi dalam pembahasan, semua mengharapkan adanya penerbangan, katakanlah Wakatobi, ada tadi Kerinci, yang tadinya ada sekarang tidak ada, karena avtur yang relatif mahal maka harga menjadi mahal sehingga masyarakat tidak menjangkau. Jadi ini semua sudah kita sampaikan secara terinci kepada Satgas penurunan harga tiket, dan tentunya Satgas yang akan memutuskan itu,” ujar Budi Karya Sumadi.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.
Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.
Pihaknya juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri