EKBIS
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Melonjak Rp12.000 Jadi Rp1,455 Juta Per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, melonjak kembali Rp12.000, setelah sehari sebelumnya naik Rp13.000. Kini harga emas per gram menjadi Rp1.455.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu (21/9/2024), menjadi Rp1.295.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp777.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.455.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.850.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.250.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.050.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.045.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp69.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp139.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp349.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp697.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.395.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Damar Ramadhan)
-
RIAU21/06/2026 16:00 WIBDPO Kasus Curat Dibekuk Polisi di Dumai
-
NASIONAL21/06/2026 17:00 WIBPelaku Penyiksaan Perempuan di Bandung Masih Buron, Komisi III DPR Minta Polisi Bertindak Cepat
-
NUSANTARA21/06/2026 15:30 WIBTruk Hilang Kendali Seruduk Tiga Motor di Pati
-
RAGAM21/06/2026 20:30 WIB8 Tempat Wisata Terbengkalai di Indonesia, Dulu Ramai Kini Tinggal Kenangan
-
DUNIA21/06/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Iran Tak Punya Kekuatan Militer Lagi
-
POLITIK21/06/2026 21:30 WIBNur Alam Masuk PSI, KPK Dorong Partai Politik Terapkan Due Diligence
-
EKBIS21/06/2026 19:28 WIBBiaya Operasional Maskapai Naik, Kemenhub Evaluasi Frekuensi Penerbangan
-
NUSANTARA22/06/2026 04:30 WIBDiancam TPP Seret Guru dan Siswa Dipaksa Dukung MBG

















