EKBIS
Pemberian Tambang ke NU Cs Digugat ke MK, Bahlil Lahadalia Ungkap Proses Hukum
AKTUALITAS.ID – Keputusan pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menuai kontroversi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini berkaitan dengan pemberian izin pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan, yang sebelumnya lebih terbatas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau menyangkut dengan Mahkamah Konstitusi itu terkait dengan organisasi kemasyarakatan yang kita sudah kasih ke salah satu dari antaranya, NU. Itu yang digugat,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini berawal dari perbedaan pandangan mengenai peruntukan WIUPK. Sebelumnya, WIUPK hanya diperuntukkan bagi BUMN dan BUMD, namun kebijakan ini kemudian diuji oleh pihak-pihak terkait. “Jadi yang berhak untuk mendapatkan prioritas itu cuma selama ini dikunci di pasal 76 itu tentang hanya BUMN dan BUMD,” ujar Bahlil.
Dua ormas besar tersebut, NU dan Muhammadiyah, mengajukan permintaan untuk mengelola WIUPK. NU mendapatkan jatah tambang eks PT Arutmin Indonesia, sementara Muhammadiyah kabarnya akan mengelola tambang bekas PT Adaro. Keputusan ini kini sedang menjadi sorotan publik dan menghadapi gugatan di MK terkait keabsahannya. (Enal Kaisar)
-
DUNIA01/03/2026 00:02 WIB40 Orang Dilaporkan Tewas Dalam Serangan Israel di Iran Selatan
-
DUNIA01/03/2026 10:32 WIBBreaking News: Khamenei Gugur Usai Serangan Gabungan AS dan Israel ke Teheran
-
DUNIA01/03/2026 12:00 WIBDewan Tiga Orang Kendalikan Iran Usai Khamenei Gugur
-
DUNIA01/03/2026 13:45 WIBTimur Tengah Membara: Rudal Iran Hantam 27 Pangkalan Militer Amerika Serikat
-
NASIONAL28/02/2026 23:30 WIBPerayaan Imlek Festival 2577 Dihadiri Wapres Gibran
-
JABODETABEK01/03/2026 05:30 WIBMinggu Basah! Jabodetabek Didominasi Hujan
-
OLAHRAGA01/03/2026 16:00 WIBMoto3 GP Thailand, Veda Ega Pratama Finis Diurutan Kelima
-
EKBIS01/03/2026 11:30 WIBEmas Antam Masih Bertahan di Rp3,085 Juta