EKBIS
Bitcoin Melonjak, Penipuan Kripto Meningkat Fantastis hingga Kuras Rekening Rp 35 Triliun

AKTUALITAS.ID – Kenaikan harga Bitcoin yang signifikan memicu lonjakan angka penipuan di ranah mata uang kripto, dengan kerugian mencapai sekitar US$2,2 miliar atau setara dengan Rp 35,7 triliun di tahun 2024. Menurut laporan dari firma analis blockchain Chainalysis, angka ini mencerminkan peningkatan 21% dibandingkan tahun sebelumnya, di mana kerugian dari pencurian mata uang kripto tercatat US$1,8 miliar atau sekitar Rp 29,2 triliun.
Selama empat tahun terakhir, kerugian akibat peretasan di sektor kripto telah melebihi angka fantastis US$1 miliar, dengan insiden peretasan meningkat dari 282 kasus di 2023 menjadi 303 kasus di tahun 2024. Laporan yang dipublikasikan oleh Reuters pada Jumat (20/12/2024) menunjukkan bahwa melonjaknya pencurian mata uang kripto beriringan dengan peningkatan harga Bitcoin yang mencapai 140% dalam tahun ini, dengan harga Bitcoin yang menembus angka US$100.000, didorong oleh kemenangan Donald Trump dalam pemilihan Presiden AS, di mana ia menyatakan dukungannya terhadap industri kripto.
“Seiring booming-nya pasar aset digital, penggunaan ilegal kripto juga bertumbuh dengan pesat,” ungkap Eric Jardine, peneliti keamanan siber di Chainalysis. Ia menambahkan bahwa tantangan besar yang dihadapi industri kripto di tahun mendatang adalah perlawanan terhadap pelanggaran, terutama penipuan.
Jenis pencurian kripto tahun ini didominasi oleh pelanggaran terhadap kunci pribadi yang mengontrol akses pengguna ke aset mereka. Sebagian besar serangan ini menargetkan platform terpusat. Di antara insiden peretasan yang paling mencolok termasuk pencurian lebih dari US$305 juta dari bursa kripto Jepang, DMM Bitcoin, pada bulan Mei, dan hilangnya sekitar US$235 juta dari WazirX India pada bulan Juli.
Selain itu, laporan Chainalysis mengungkapkan bahwa peretasan kripto yang terkait dengan Korea Utara telah meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu, mencatat rekor tertinggi dengan total kerugian mencapai US$1,3 miliar pada tahun 2024. PBB juga menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto memberikan kesempatan bagi Korea Utara untuk menghindari sanksi internasional, meskipun negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un itu secara konsisten menyangkal keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau pencurian kripto.
Dengan semakin banyaknya korban yang terjebak dalam penipuan ini, perhatian akan pentingnya keamanan di industri kripto menjadi semakin mendesak. Para pengguna diimbau untuk lebih waspada dan menggunakan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi aset digital mereka. (Damar Ramadhan)
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai
-
NASIONAL10/06/2025 10:00 WIB
KPK Didesak Periksa Cak Imin dan Ida Fauziyah dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker