EKBIS
Catat! Ini Daftar Tarif Listrik PLN per KWH yang Berlaku di Januari 2025

AKTUALITAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan selama Triwulan I 2025, yakni periode Januari hingga Maret 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P. Hutajulu, selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tarif tenaga listrik.
Meskipun terdapat kemungkinan kenaikan tarif berdasarkan parameter ekonomi makro—seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA)—pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada tingkat yang sama dengan Triwulan IV Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga.
Sebagai tambahan, pemerintah akan memberikan stimulus dalam bentuk diskon 50% untuk biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA, yang mencakup 81,42 juta pelanggan. Diskon ini berlaku selama dua bulan, Januari dan Februari 2025, dan ditujukan untuk golongan pelanggan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon biaya listrik akan diberikan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menerima diskon 50% pada rekening untuk pemakaian bulan Januari (dibayar pada Februari) dan untuk pemakaian bulan Februari (dibayar pada Maret). Sementara itu, pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon langsung saat membeli token listrik.
Jisman mengingatkan masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara hemat dan bijak guna mendukung kemandirian energi nasional. Selama periode penerapan diskon ini, PLN diminta untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada konsumen serta menjaga efisiensi operasi.
Berikut adalah daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku di Triwulan I 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Konsumen diharapkan dapat mencatat dan memanfaatkan informasi ini untuk mengelola biaya listrik mereka dengan lebih baik di tahun 2025. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
RAGAM09/06/2025 16:00 WIB
Film “Agak Laen” 2 Memasuki Proses Syuting
-
EKBIS09/06/2025 21:30 WIB
BULOG Sumut Serap 17.800 Ton Beras dari Petani, Panen Raya Diprediksi Agustus
-
POLITIK09/06/2025 17:00 WIB
Harus Ada Standar Biaya Pemerintah Gelar Rapat di Hotel
-
DUNIA09/06/2025 18:00 WIB
Ratusan Pelajar Ikuti Ajang Chinese Bridge 2025
-
NASIONAL09/06/2025 13:00 WIB
Birokrasi Harus Adaptif, Lapor Mas Wapres Tak Boleh Stagnan