EKBIS
Skema Baru Subsidi BBM Dilaporkan ke Prabowo, Kementerian ESDM Tunggu Arahan Selanjutnya
AKTUALITAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa rencana perubahan skema penyaluran subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden mengenai skema baru tersebut.
“Kita kan masih menunggu arahan Presiden, kan sudah lapor,” kata Dadan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Namun, Dadan enggan memberikan rincian tentang perubahan skema subsidi yang telah dilaporkan kepada Presiden.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pemerintah akan mengumumkan skema baru pemberian subsidi BBM pada awal tahun 2025. “Skema subsidi BBM sekarang sudah hampir selesai, nanti kita umumkan di 2025. Pasti tahun depan,” jelas Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta.
Bahlil mengungkapkan bahwa progres penyusunan skema baru penyaluran subsidi BBM telah mencapai 99%. Dalam skema baru tersebut, pemerintah rencananya akan menerapkan model blending atau pencampuran, di mana sebagian subsidi akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara sisanya akan tetap tersebar dalam bentuk BBM bersubsidi. Namun, syarat siapa yang berhak menerima subsidi BBM tersebut akan diperketat.
“Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya (skema blending) seperti itu. Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” imbuh Bahlil.
Pemerintah berencana menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan penerima BLT, yang akan dilihat kembali setelah semuanya rampung. Bahlil juga menyampaikan bahwa kriteria penerima subsidi BBM akan mencakup Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetapi mereka tidak akan menerima BLT.
Bahlil menerangkan bahwa kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi adalah kendaraan dengan pelat kuning, seperti transportasi umum. Meskipun demikian, ia mengakui adanya dinamika berkaitan dengan ojek online (ojol) yang berpelat hitam. Pelat kuning yang dapat mengisi BBM subsidi termasuk angkot dan transportasi umum lainnya, bertujuan untuk menjaga biaya transportasi agar tetap terjangkau bagi masyarakat. (Yan Kusuma)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026
-
EKBIS30/01/2026 09:30 WIBJadi Rp16.807 Per Dolar AS, Rupiah Melemah Lagi
-
DUNIA30/01/2026 19:00 WIBTeheran Siap Respons Agresi AS dengan Serangan ke Tel Aviv

















