EKBIS
Wacana Kemasan Rokok Tanpa Merek Menuai Kontroversi, Dikhawatirkan Rugikan Usaha dan Konsumen
AKTUALITAS.ID – Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024.
Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, yang telah menimbulkan penolakan dari berbagai pihak terkait dampaknya terhadap iklim usaha.
Dalam Pasal 435 PP tersebut, tertulis bahwa setiap produsen atau importir produk tembakau dan rokok elektronik wajib mematuhi standardisasi kemasan yang mencakup desain dan tulisan yang akan digunakan. Namun, langkah tersebut dikhawatirkan akan merugikan usaha di sektor ini.
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Ali Ridho, menilai bahwa tanpa adanya penindakan hukum yang optimal dan konsisten, peredaran rokok ilegal justru semakin meningkat.
“Aturan yang ada tidak bermasalah, yang bermasalah adalah penegakan hukumnya. Ketidakefektifan dalam pencegahan merokok harusnya tidak dianggap sebagai substansi yang bermasalah,” ungkapnya pada Rabu (15/1/2024).
Ali menambahkan bahwa fokus pemerintah seharusnya pada penindakan hukum yang efektif dan edukasi kepada masyarakat. “Edukasi adalah bagian penting dari penegakan hukum.
Selain menindak, pemerintah harus memberikan pemahaman mengenai aturan yang ada,” jelasnya.
Guru Besar Universitas Sahid Jakarta, Kholil, juga memberikan pandangannya bahwa ada risiko persaingan usaha yang tidak sehat jika aturan kemasan tanpa identitas merek diterapkan. Ia mengingatkan bahwa jika semua produk memiliki kemasan yang seragam, akan sulit bagi konsumen untuk membedakan antara produk berkualitas dan yang tidak.
“Akibatnya, konsumen yang akan dirugikan. Perlindungan hukum terhadap konsumen juga akan lemah,” pungkasnya.
Ketentuan dalam RPMK ini masih akan terus dibahas, dan berbagai pihak menyerukan perhatian lebih terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap sektor industri rokok serta perlindungan konsumen. (Damar Ramadhan)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia

















