EKBIS
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Rakyat Hanya 2 Bulan

AKTUALITAS.ID – Program diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA dipastikan tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (22/1/2025).
Program ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya rumah tangga dengan daya listrik rendah. Diskon ini hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen tahun ini.
Sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga telah menikmati manfaat dari program ini. Dengan sistem otomatis PLN, pelanggan pascabayar akan langsung melihat potongan pada tagihan listrik Januari (dibayar Februari) dan Februari (dibayar Maret).
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token listrik untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti sebelumnya.
Namun, bagi pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA, kebijakan ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
Meski program ini akan berakhir, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kecil agar tetap dapat memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari tanpa terbebani biaya yang besar.
Pemerintah terus berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat agar kesejahteraan tetap terjaga. Ke depan, berbagai kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat kecil akan terus dipertimbangkan. (NAUFAL/RIHADIN)
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
POLITIK18/04/2025 13:00 WIB
Permainan Catur Politik: Jokowi Bertahan, Prabowo Menyerang
-
NASIONAL18/04/2025 12:00 WIB
Eksponen 98 Pasang Badan Bela Menteri Desa Soal PHK Pendamping Eks Caleg
-
POLITIK18/04/2025 10:00 WIB
Siap Siaga! Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini
-
RAGAM18/04/2025 16:00 WIB
12 Tradisi Paskah Paling Unik di Dunia, dari Polandia hingga Indonesia
-
POLITIK18/04/2025 11:00 WIB
Istana Balas Pernyataan Bahlil: Tak Ada Reshuffle Kabinet
-
RAGAM18/04/2025 15:30 WIB
Terungkap! Peristiwa Dahsyat 35 Juta Tahun Lalu Jadi Penyebab Indonesia Terbagi Dua