Connect with us

EKBIS

Menkeu: Pedagang di Shopee, Tokopedia Cs Akan Kena Pajak

Aktualitas.id -

Pemerintah berencana memajaki penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Cs. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru. (Ecommerce Store)


AKTUALITAS.ID – Pemerintah sejatinya pernah memperkenalkan peraturan pungutan pajak pada akhir 2018. Saat itu mereka mengharuskan semua operator e-commerce membagikan data penjual dan membuat mereka membayar pajak atas pendapatan penjualan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs.

Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru.

Mengutip Reuters, besaran pajak pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.

Pajak pelapak harus dikumpulkan oleh platform e-commerce.

Pajak dikenakan dengan tujuan untuk menyamakan perlakuan antara pedagang di toko daring dengan toko fisik.

Aturan pajak baru itu akan diterbitkan secepatnya bulan depan.

Sementara itu salah satu sumber yang mengetahui rencana pengenaan pajak itu mengatakan bahwa selain mengatur pemotongan, beleid baru itu juga akan  mengatur pengenaan denda bagi platform e-commerce yang tak memungut dan telat melaporkan tugas pemungutan pajak bagi pelapak mereka.

Komentar sumber tersebut diperkuat oleh isi presentasi resmi yang dilakukan Ditjen Pajak kepada e-commerce.

Rencana penerapan pajak itu pun memicu reaksi dari platform e-commerce.

Sumber tersebut menyebut platform e-commerce menentang peraturan tersebut dengan alasan dapat meningkatkan biaya administrasi.

Tak hanya itu, mereka juga khawatir pajak akan mendorong penjual meninggalkan pasar daring.

Reuters telah meminta tanggapan dari Kementerian Keuangan, tetapi mereka menolak berkomentar.

Sementara itu, asosiasi perusahaan e-commerce idEA tidak mengonfirmasi ataupun membantah rencana pungutan pajak untuk pedagang di marketplace.   (Yan Kusuma/goeh)

TRENDING