Connect with us

EKBIS

Banggar DPR-Kemenkeu Sepakat Revisi Defisit RAPBN 2026 Jadi Rp689,1 Triliun

Aktualitas.id -

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu usai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/09/2025). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati perubahan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Defisit ditetapkan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan kenaikan defisit ini dipicu penambahan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD).

“Itu konsekuensi. Kita menambah Rp43 triliun untuk TKD dan sedikit tambahan di belanja pusat, sehingga defisit melebar dari 2,48 persen jadi 2,68 persen PDB,” ujar Febrio usai rapat kerja Banggar DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/9/2025).

Meski defisit melebar, Febrio menegaskan pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menyebut defisit RAPBN 2026 masih lebih rendah dibanding outlook defisit APBN 2025 yang diperkirakan 2,78 persen.

“Kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi tetap prioritas, baik di belanja pusat maupun di daerah,” katanya.

Rincian Postur RAPBN 2026
Dalam kesepakatan tersebut, Banggar DPR dan pemerintah menetapkan:

  • Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun, naik Rp5,9 triliun dari rancangan awal Rp3.147 triliun.
  • Belanja negara: Rp3.842,7 triliun, naik Rp56,2 triliun dari rancangan awal Rp3.786,5 triliun.
  • Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Rp3.149,7 triliun, naik Rp13,2 triliun.
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp693 triliun, naik Rp43 triliun.
  • Keseimbangan primer: defisit Rp89,7 triliun, naik Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya Rp39,4 triliun.
  • Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun, naik Rp50,3 triliun dari rancangan awal Rp638,8 triliun.

Dengan revisi ini, pemerintah menegaskan arah RAPBN 2026 tetap diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas fiskal. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING