Connect with us

EKBIS

PPN Ditanggung Pemerintah, Liburan Nataru Bisa Hemat 50%!

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Pesawat terbang. (ist)

AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pemerintah kembali memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat dan jasa transportasi lainnya melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan potongan harga itu berlaku di hari-hari tertentu. 

“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan jasa transportasi, 50 persen seperti yang lalu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menjelaskan, kebijakan ini digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, pemerintah juga memberikan stimulus serupa dengan PPN DTP sebesar 6 persen. Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 36 Tahun 2025.

Tak hanya itu, pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 pada 10–16 Desember. Target transaksi ditetapkan Rp35 triliun, naik 12,2 persen dari capaian 2024 sebesar Rp31,2 triliun.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan meluncurkan paket ekonomi “8+4+5” untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat investasi di tengah ketidakpastian global. Paket ini mencakup delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program khusus penyerapan tenaga kerja. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING