EKBIS
Daftar Harga Emas Antam Sabtu 8 November 2025, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali melanjutkan tren kenaikannya pada perdagangan hari ini, Sabtu, (8/11/2025).
Dikutip dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat naik sebesar Rp 3.000 per gram dibandingkan harga kemarin.
Dengan kenaikan tersebut, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram kini dibanderol di level Rp 2.299.000.
Kenaikan ini melanjutkan penguatan yang telah terjadi selama tiga hari berturut-turut. Pada Jumat (7/11/2025), harga emas Antam naik Rp 9.000 ke level Rp 2.296.000 per gram. Sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), harga emas batangan ini juga melejit Rp 27.000 ke level Rp 2.287.000 per gram.
Sebagai catatan, harga emas Antam hari ini masih berada di bawah level rekor tertingginya sepanjang masa (all-time high/ATH) di Rp 2.487.000 per gram yang tercipta pada 21 Oktober 2025 lalu.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Senada dengan harga jual, harga buyback atau beli kembali emas Antam pada Sabtu (8/11/2025) juga ikut menguat.
Harga buyback hari ini naik sebesar Rp 3.000, sehingga menjadi Rp 2.164.000 per gram.
Harga buyback ini adalah patokan harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual kembali emas batangannya ke Antam.
Perlu dicatat, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, PPh 22 dipotong sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu (8/11/2025)
Berikut adalah rincian lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.199.500
Emas Antam 1 gram: Rp 2.299.000
Emas Antam 2 gram: Rp 4.548.000
Emas Antam 3 gram: Rp 6.804.000
Emas Antam 5 gram: Rp 11.310.000
Emas Antam 10 gram: Rp 22.540.000
Emas Antam 25 gram: Rp 56.185.000
Emas Antam 50 gram: Rp 112.205.000
Emas Antam 100 gram: Rp 224.260.000
Emas Antam 250 gram: Rp 560.340.000
Emas Antam 500 gram: Rp 1.120.400.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.239.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga akan dikenakan potongan pajak PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dan setiap pembelian disertai dengan bukti potong pajak. (Mun)
-
NUSANTARA08/11/2025 06:30 WIBKomandan KKB Yahukimo Lipet Sobolim Tewas Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz
-
DUNIA08/11/2025 08:00 WIBTrump Mengaku Telah Memulai Perang antara Israel dan Iran
-
EKBIS08/11/2025 08:30 WIBCek SPBU! Harga Pertalite Tetap Rp10.000 per 8 November 2025
-
JABODETABEK08/11/2025 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 8 November 2025: Waspada Petir dan Hujan Ringan
-
POLITIK08/11/2025 06:00 WIBPAN Tegaskan Isu Prabowo Dikendalikan Jokowi Tak Benar
-
OTOTEK08/11/2025 12:30 WIBPenipuan Baru di TikTok Shop Terungkap, Pelaku Pakai AI Jual Produk Palsu
-
OASE08/11/2025 05:00 WIB7 Keutamaan Surat Ar-Rahman: Dari Mahar Nikah hingga Jaminan Syafaat dan Mati Syahid
-
RAGAM08/11/2025 14:30 WIBRamalan Zodiak Karier Sabtu 8 November 2025: Komunikasi dan Kerja Tim Jadi Kunci