JABODETABEK
Jakarta Catat Kualitas Udara Buruk, Duduki Peringkat Keenam Dunia

AKTUALITAS.ID – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa pagi mencatatkan kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan pemantauan situs IQAir pada Sabtu pukul 05.33 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat dengan angka 137 menurut penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 50 mikrogram per meter kubik. Dengan kondisi ini, Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kategori “tidak sehat bagi kelompok sensitif” menunjukkan bahwa kualitas udara ini berpotensi merugikan bagi manusia ataupun hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika lingkungan.
Situs IQAir merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa berada di luar, disarankan untuk menggunakan masker dan menutup jendela guna mencegah masuknya udara kotor dari luar.
Selain Jakarta, kota-kota lain yang mencatat kualitas udara terburuk di dunia adalah Kinshasa (Kongo) dengan angka 174, Dubai (Uni Emirat Arab) dengan angka 171, Lahore (Pakistan) dengan angka 170, dan Delhi (India) dengan angka 152.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 mengenai pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Satgas ini bertugas mempercepat penanganan polusi udara di Jakarta.
Ruang lingkup satgas tersebut meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, pengendalian polusi udara dari kegiatan industri, pemantauan kondisi kualitas udara secara berkala, dan penanganan dampak kesehatan akibat polusi udara.
Satgas juga bertanggung jawab melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor, maupun sumber tidak bergerak seperti industri. Penerapan uji emisi kendaraan bermotor, peremajaan angkutan umum, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan juga termasuk dalam tugas satgas.
Selain itu, satgas akan meningkatkan ruang terbuka hijau, bangunan hijau, serta menggiatkan gerakan penanaman pohon. Peningkatan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara juga menjadi fokus utama. Pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara akan terus dilakukan.
Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang telah dilakukan agar dapat secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara di ibu kota. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO03/10/2025 12:25 WIB
FOTO: Stafsus Kemenko Kumham Buka FGD Tentang Kewarganegaraan
-
NASIONAL03/10/2025 14:00 WIB
Insiden Bendera Robek saat Dikibarkan di Monas, Ini Kata TNI
-
NUSANTARA03/10/2025 13:45 WIB
Polemik Konkoorcab PKC PMII Riau, Dua Kandidat Saling Klaim Kemenangan
-
JABODETABEK03/10/2025 06:30 WIB
Jabodetabek Masih akan Diguyur Hujan Dengan Intensitas Sedang Hari Ini
-
JABODETABEK03/10/2025 09:00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Lima Lokasi di DKI Jakarta
-
EKBIS03/10/2025 08:30 WIB
Kompak Turun Harga Emas di Pegadaian Jumat ini
-
OLAHRAGA03/10/2025 13:20 WIB
Rock Climbing Festival 2025 Resmi Dibuka, Ketum FPTI: Lembah Harau “Bundo Kanduang” Panjat Tebing Nasional
-
DUNIA03/10/2025 01:02 WIB
PBB Diminta Ambil Alih Rencana Gaza, Pakar HAM Kritik Peran Tony Blair