JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Jakarta, Ini Lokasinya!
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis, Jumat ini (9/8/2024). Layanan ini akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling yang dapat diakses oleh warga:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan, antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor polisi yang telah ditentukan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.
Dengan layanan SIM Keliling ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus antre panjang di kantor Samsat. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, agar proses perpanjangan SIM bisa berjalan dengan cepat dan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu