Connect with us

Jabodetabek

Peringatan Maulid Nabi, Layanan SIM Keliling Ditiadakan Hari Ini

Published

on

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik di kantor maupun melalui unit keliling ditiadakan pada hari Senin, 16 September 2024. Penghentian sementara ini dilakukan sehubungan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan hari libur nasional.

Melalui akun X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa semua layanan SIM di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), libur pada hari ini. 

Pemegang SIM yang masa berlaku izinnya habis pada tanggal 16 September 2024 tidak perlu khawatir. Mereka tetap dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari berikutnya, Selasa, 17 September 2024, tanpa dikenakan denda. Proses perpanjangan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku seperti biasanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor tidak diberlakukan pada hari ini. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, serta sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap.

Dengan ditetapkannya hari libur nasional pada Maulid Nabi, masyarakat diharapkan dapat memperingati hari besar ini dengan lebih khusyuk, sembari tetap memperhatikan kegiatan sehari-hari yang mungkin terpengaruh, seperti pelayanan publik dan aturan lalu lintas. 

Untuk warga Jakarta dan sekitarnya yang memiliki keperluan terkait penerbitan SIM atau yang terdampak kebijakan ganjil-genap, diharapkan agar memperhatikan informasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta. Layanan SIM akan kembali normal pada 17 September, sementara kebijakan ganjil-genap akan kembali diberlakukan sesuai jadwal hari kerja biasa. (KAISAR/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id