JABODETABEK
Guru PNS di Jakarta Selatan Diburu Polisi Karena Melecehkan Siswa SD

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa gurunya berperilaku tidak senonoh di dalam kelas.
“Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya merasa khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Nurma pada Selasa (22/10/2024).
Polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka, yang kini terancam dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dani, yang merupakan guru dari korban, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian membagikan foto dan ciri-ciri fisik Dani untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ciri-ciri Dani antara lain: tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Polisi mengimbau agar siapa pun yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Dani untuk segera melapor. (Yan Kusuma)
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
EKBIS14/04/2025 15:30 WIB
Catat Baik-Baik! Inilah Daftar Lengkap Penyakit dan Layanan yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum