JABODETABEK
Guru PNS di Jakarta Selatan Diburu Polisi Karena Melecehkan Siswa SD
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa gurunya berperilaku tidak senonoh di dalam kelas.
“Setelah mendengar cerita anaknya, ibunya merasa khawatir dan melaporkan kejadian ini kepada kami,” ungkap Nurma pada Selasa (22/10/2024).
Polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka, yang kini terancam dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dani, yang merupakan guru dari korban, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Melalui akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian membagikan foto dan ciri-ciri fisik Dani untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ciri-ciri Dani antara lain: tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang. Polisi mengimbau agar siapa pun yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan Dani untuk segera melapor. (Yan Kusuma)
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun

















