Connect with us

Jabodetabek

Kamis, Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Lima Lokasi Jakarta

Published

on

Ilustrasi. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis. Pada Kamis (24/10/2024) ini, layanan tersebut tersedia di lima titik di DKI Jakarta.

Melalui akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berupa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Manfaatkan layanan ini untuk menghindari keterlambatan perpanjangan SIM dan tetap berkendara dengan aman dan legal! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending