Connect with us

Jabodetabek

Layanan Perpanjangan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini

Published

pada

Ilustrasi - Lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Jumat, 25 Oktober 2024. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sehingga warga Jakarta dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk memperpanjang SIM, Anda hanya perlu membawa dokumen-dokumen sederhana seperti KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya. Selain itu, Anda juga akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM mengikuti aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda dengan cepat dan mudah, tanpa harus jauh-jauh ke kantor Satpas. Jangan sampai terlambat, karena SIM yang habis masa berlakunya akan mengharuskan Anda membuat yang baru! (KAISAR/RAFI)

Trending

Exit mobile version