Connect with us

JABODETABEK

Praktis! Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Informasi yang disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Program ini ditujukan khusus bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih aktif dan ingin melakukan perpanjangan masa berlaku.

Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon antara lain KTP asli beserta fotokopi, SIM asli dan fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Berikut lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar tidak terlambat memperpanjang masa berlaku SIM.

Selain lebih praktis, layanan ini juga membantu mengurangi antrean di kantor Satpas serta memberikan kemudahan akses bagi warga di berbagai wilayah Jakarta.

Pastikan dokumen lengkap dan datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lancar. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version