JABODETABEK
Kejari Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka

SL langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL di Lapas Kelas II A Cikarang,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati.
SL diduga menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan satu unit BMW terkait sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi. Menurut Dwi, barang bukti ini didapat dari pengembangan kasus sebelumnya, di mana tersangka SL diduga menerima suap dari seorang pihak ketiga berinisial RS, yang telah lebih dulu ditahan.
Dwi menambahkan bahwa SL, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman