Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta, Berikut Lokasinya!

Published

on

Ilustrasi. Layanan SIM keliling di jakarta. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, 1 November 2024. Melalui pengumuman di akun resmi X @tmcpoldametro, layanan ini akan beroperasi di lima lokasi strategis mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut adalah lima titik lokasi yang dapat dikunjungi:

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mal Ciputra

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Persyaratan dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengurus permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, pemohon SIM A dikenakan Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, ada tambahan biaya tes psikologi Rp 37.500 dan biaya asuransi Rp 50.000.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending