Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Syarat Perpanjangannya

Published

on

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya terus memberikan kemudahan bagi masyarakat DKI Jakarta dengan menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini tersedia pada Rabu, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di beberapa titik strategis di wilayah Jakarta. Dengan adanya layanan ini, pengendara dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

Berikut ini lokasi-lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

1. KTP asli beserta fotokopi.

2. SIM asli beserta fotokopi.

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Melakukan tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Jika SIM Anda telah melewati masa berlakunya, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, berikut rinciannya:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Selain itu, pemohon akan dikenakan biaya tambahan berupa:

Biaya tes psikologi: Rp37.500

Biaya asuransi: Rp50.000

Sanksi Bagi Pengendara Tanpa SIM yang Berlaku

Penting untuk diingat bahwa pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi yang diberikan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

Pastikan Anda memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dan mengurus perpanjangan SIM Anda sebelum masa berlakunya habis, demi kenyamanan dan keamanan berkendara di jalan raya.

Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan selalu bawa SIM yang masih berlaku! (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending