JABODETABEK
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini dibuka di lima titik strategis di seluruh wilayah Jakarta, pada Kamis (7/11/2024). Bagi yang ingin mengakses layanan ini, gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lima lokasi SIM Keliling hari ini adalah:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Biaya Layanan SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling, warga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen dan biaya administrasi, di antaranya:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
SIM asli yang masih berlaku (khusus untuk SIM A dan SIM C)
Bukti pemeriksaan kesehatan
Bukti tes psikologi yang dapat diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi sebesar Rp65.000 serta asuransi Rp50.000.
Ketentuan Masa Berlaku SIM
Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, meskipun hanya satu hari, pemilik SIM harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas atau gerai yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan cepat dan efisien, tanpa perlu antre di kantor Satpas. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi.
Dengan adanya layanan ini, Polda Metro Jaya berharap warga Jakarta dapat lebih mudah mengurus SIM mereka tepat waktu agar tetap tertib dalam berkendara di jalan raya. (KAISAR/RAFI)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




