Connect with us

Jabodetabek

Layanan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Syaratnya

Published

pada

Arsip warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) membuka lima titik layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta. Layanan ini hadir pada hari Jumat dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa beberapa dokumen penting, yaitu KTP dan SIM asli beserta fotokopi, serta mengisi formulir permohonan. Selain itu, pemohon perlu mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemegang SIM wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri, dengan rincian sebagai berikut:

Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Selain biaya tersebut, pemohon perlu menyiapkan dana tambahan, yaitu:

Biaya tes psikologi: Rp37.500

Biaya asuransi: Rp50.000

Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku, ancaman sanksi menanti sesuai Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini bisa dikenai pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Dengan layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Satpas. Pastikan SIM Anda selalu dalam masa berlaku untuk kenyamanan dan keamanan berkendara. (KAISAR/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id