JABODETABEK
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras

AKTUALITAS.ID – AR (25), seorang pria yang merupakan mantan pacar dari seorang wanita berinisial FR (20), ditangkap oleh Kepolisian di Bekasi Utara, Kota Bekasi, setelah menyiramkan air keras ke wajah dan badan korban. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 7 Desember 2024, disebabkan oleh rasa cemburu AR akibat korban sering terlihat berjalan dengan pria lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AR dan FR telah menjalin hubungan pacaran selama satu tahun. Namun, ketidakamanan yang muncul dari AR memicu niatnya untuk melukai korban. “Tersangka merasa cemburu ketika korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain, yang membuatnya nekat melakukan tindakan keji ini,” ungkap Ade Ary, Sabtu (14/12/2024)
Insiden berawal ketika AR membeli cairan asam sulfat secara online pada bulan November 2024. Pada malam kejadian, ia membuntuti FR yang tengah berjalan bersama seorang pria. Saat melintas di lokasi yang sepi, AR menghampiri dan menyiramkan cairan berbahaya tersebut kepada korban.
Akibat serangan tersebut, FR mengalami luka bakar serius di bagian muka dan badan. Setelah menerima laporan dari korban pada 8 Desember, pihak kepolisian segera melakukan investigasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan wawancara dengan saksi-saksi.
Berkat kerja cepat petugas, AR akhirnya berhasil ditangkap pada 13 Desember 2024, di daerah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, sandal, kaos hitam, dan ponsel yang digunakan pelaku.
Tersangka kini dijerat dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. Polisi menghimbau masyarakat agar lebih waspada akan dampak negatif dari tindakan cemburu yang berujung pada kekerasan. (Damar Ramadhan)
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Indahnya Toleransi, Vihara ini Sediakan Takjil bagi Umat Muslim
-
OASE11/03/2025
Panduan Sholat Tarawih di Rumah bagi Perempuan, Lengkap dengan Niat dan Tata Cara
-
NASIONAL11/03/2025
Menag Prediksi Lebaran Jatuh pada 31 Maret 2025, Puncak Arus Mudik Diperkirakan Tanggal 28-30 Maret
-
NASIONAL11/03/2025
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Kenaikan Harta Kekayaan 57 Persen Saat Menjabat Jadi Sorotan
-
NUSANTARA11/03/2025
Tragedi Sukabumi: Banjir dan Longsor Renggut 5 Nyawa, 4 Orang Hilang
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Raker Komisi I DPR Bahas RUU TNI
-
MULTIMEDIA11/03/2025
FOTO: Puan Maharani Terima Kunjungan Kehormatan Sekjen PKV To Lam
-
JABODETABEK11/03/2025
Tragis! Pemotor Wanita Tewas Terseret Truk Tangki di Bogor