Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Sabtu

Aktualitas.id -

ILUSTRASI. Perpanjang SIM Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu (14/12/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Persyaratan perpanjangan SIM Keliling:

1. SIM A atau C yang masih berlaku.

2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.

3. Fotokopi SIM lama dan aslinya.

4. Bukti cek kesehatan.

5. Bukti tes psikologi.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat! Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version