Connect with us

Jabodetabek

Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Seorang ayah berinisial JD (46) di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Perbuatan keji ini berlangsung sejak korban, DN (17), masih duduk di bangku sekolah dasar. JD kini terancam hukuman berat setelah polisi mengamankannya di Polres Metro Bekasi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, pelaku mengakui bahwa tindakan pencabulan sudah dimulai sejak korban masih di SD dan semakin sering dilakukan saat DN berusia remaja. “Pelaku mengakui telah melakukan pelecehan serius selama berulang kali. Hubungan terlarang itu terjadi hingga korban hamil tujuh bulan,” jelasnya dalam konferensi pers pada Sabtu (14/12/2024).

Aksi brutal ini dilakukan di rumah pelaku saat ibu korban tidak berada di tempat. JD berdalih bahwa ia tergoda oleh hawa nafsu dan meminta agar DN tidak membagikan informasi ini kepada orang lain. “Pelaku mengaku memiliki nafsu terhadap anaknya dan meminta agar korban merahasiakan perbuatan itu,” imbuhnya.

Saat ini, DN sedang menjalani pemeriksaan psikologis akibat trauma yang dialaminya. Kompol Onkoseno menambahkan, kondisi psikologis korban memprihatinkan, terlihat dari ketakutan dan trauma yang masih membekas setelah kejadian tersebut.

Pihak kepolisian telah membawa pelaku ke tahanan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. JD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak yang mengatur tentang larangan kekerasan dan pelecehan seksual.

Kasus ini menambah deretan tindakan kekerasan seksual yang meresahkan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. (Damar Ramadhan)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id