Connect with us

JABODETABEK

Wanita di Depok Disekap Karena Utang, Polisi Mulai Selidiki Kasus Penculikan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Seorang wanita di Depok, Jawa Barat, dilaporkan disekap di sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya. Kasus ini terungkap setelah suami korban yang berinisial HG melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Minggu (12/1/2025).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari utang piutang korban dengan seorang pria berinisial R, yang kini menjadi terlapor. Wanita yang disekap diketahui memiliki utang sebesar Rp140.000.000, di mana ia telah mencicil Rp40.000.000.

Namun, meski sudah melakukan pembayaran, terlapor bersama rekan-rekannya terus mendesak korban untuk melunasi sisa utang. Pada tanggal 17 Desember 2024, R beserta teman-temannya mendatangi kediaman korban dan membawanya ke lokasi terpisah di Gang 2 Putri Jaya, Ratujaya, Cipayung.

Suami korban, yang mengetahui keberadaan istrinya, berusaha bernegosiasi dengan terlapor. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil, dan terlapor tidak bersedia memulangkan korban. “Pelapor yang merupakan suami korban mencoba mencari tahu keberadaan istrinya, dengan menghubungi korban yang memberikan lokasi, tetapi terlapor tidak memberikan tanggapan baik,” ungkap Ade Ary.

Meskipun telah mendatangi rumah terlapor pada 22 Desember, sang suami tidak diizinkan untuk membawa pulang isterinya. Bahkan, pihak terlapor menghalangi dan mengancam pelapor saat ia mencoba untuk memaksa agar istrinya dikembalikan.

Saat ini, Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus dugaan penculikan ini. Polisi berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik penyekapan dan menjaga keamanan masyarakat. (Enal Kaisar)

TRENDING