JABODETABEK
SIM A dan C Bisa Diperpanjang di 5 Lokasi Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta pada Sabtu, (28/3/2026). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor Satpas.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, layanan keliling ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Daftar 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjangan, berikut adalah titik lokasi layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra.
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk mempercepat proses pelayanan di lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan dokumen SIM asli.
Bukti cek kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Rincian Biaya Perpanjangan
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang berlaku di lokasi.
Informasi Penting Lainnya
Petugas di lapangan menegaskan bahwa jika masa berlaku SIM sudah habis meski hanya lewat satu hari, pemilik tidak dapat menggunakan layanan ini dan wajib mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas.
Selain itu, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B. Pemilik SIM B diwajibkan datang langsung ke kantor Satpas karena adanya perbedaan peruntukan dan prosedur verifikasi. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK12/05/2026 13:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi yang Dikendalikan Napi
-
NASIONAL12/05/2026 13:00 WIBDPR Minta Negara Selamatkan Masa Depan Guru Honorer
-
NASIONAL12/05/2026 09:00 WIBTB Hasanuddin: TNI Tak Punya Wewenang Bubarkan Diskusi Film Pesta Babi
-
NASIONAL12/05/2026 14:00 WIBMenko Yusril: Jangan Jadikan Sidang Andrie Yunus Sekadar Tontonan
-
EKBIS12/05/2026 10:30 WIBRupiah Jebol Rp17.500 per Dolar AS Hari ini
-
EKBIS12/05/2026 11:30 WIBEmas Antam Hari Ini Meledak Tembus Rp 2,8 Juta per Gram
-
NASIONAL12/05/2026 11:00 WIBMPR Akui Ada Kesalahan dalam Final LCC Empat Pilar
-
DUNIA12/05/2026 12:00 WIBArab Saudi Benahi Besar-Besaran Fasilitas Haji 2026

















