JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Kamis 21 Agustus, Cek 5 Lokasi Layanan Perpanjangan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis (21/8/2025). Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C dapat memanfaatkan fasilitas ini mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hari ini hadir di lima titik strategis:
Jakarta Timur: Area Parkir Lobby Depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Kepolisian menegaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas.
Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni:
Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C
Adapun syarat yang harus dibawa pemohon perpanjangan SIM adalah:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Dengan layanan ini, warga diharapkan bisa lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus mengantre di Satpas utama. (Yan Kusuma/Mun)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
Berita17/10/2026 08:19 WIBFadli Zon Resmikan Museum Keris Indonesia di TMII, Pamerkan 6.021 Koleksi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
JABODETABEK17/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah
-
NASIONAL17/10/2026 06:00 WIBBahlil Buka Suara Usai Dikabarkan Bakal Diganti Prabowo
-
JABODETABEK17/10/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Oktober 2026 di 5 Lokasi

















