Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta: Mudah dan Seru, 4 Maret 2025 Ada di 5 Lokasi

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Bagi kamu yang SIM-nya hampir habis masa berlakunya, hari ini ada kabar baik! Layanan SIM Keliling hadir di lima lokasi strategis di Jakarta.

Melalui program ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu mengantri lama di kantor polisi.

Berikut lokasi lengkapnya:

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara: LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat: Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, jadi jangan lupa datang tepat waktu! Pastikan kamu membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan siap mengikuti tes kesehatan di lokasi.

Catatan Penting: Layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk kamu yang SIM-nya sudah kadaluarsa, wajib mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dan untuk urusan biaya, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera perpanjang SIM-mu di lokasi terdekat dan nikmati kemudahan layanan SIM Keliling! (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING