JABODETABEK
Ricuh Sengketa Lahan Kemang: Polisi Sita 4 Senapan Angin dan Tetapkan 9 Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait keributan sengketa lahan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga bilah parang dan tiga senjata tajam lainnya dari para pelaku.
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi keributan di Jalan Kemang Utara G.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keributan antar dua kelompok ini dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung
-
NASIONAL14/05/2026 06:00 WIBPrabowo Minta Semua Aturan Rumit Dipangkas
-
NUSANTARA14/05/2026 06:30 WIBTiga Desa di Manggarai Timur Terisolasi Banjir Bandang
-
JABODETABEK14/05/2026 07:30 WIBPolisi Tangkap Begal Sadis Jakbar
-
RAGAM14/05/2026 19:30 WIBDiundang NASA, Siswa Kelas 5 SD Asal Temanggung Mendunia
-
DUNIA14/05/2026 08:30 WIBIran Hukum Mati Pria Penjual Rahasia ke Israel
-
JABODETABEK14/05/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Bakal Basahi Hampir Seluruh Jakarta Malam Ini
-
OASE14/05/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an tentang Angin Kencang yang Bikin Merinding