JABODETABEK
Ricuh Sengketa Lahan Kemang: Polisi Sita 4 Senapan Angin dan Tetapkan 9 Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait keributan sengketa lahan yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025). Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk senapan angin berbagai merek.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan selain senapan angin, polisi juga mengamankan tiga bilah parang dan tiga senjata tajam lainnya dari para pelaku.
Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi keributan di Jalan Kemang Utara G.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menambahkan bahwa dari 25 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keributan antar dua kelompok ini dipicu oleh sengketa lahan di Jalan Raya Kemang.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
NASIONAL18/10/2026 00:04 WIBMensos: Karya Jurnalistik Jadi Inspirasi Pengembangan Sekolah Rakyat
-
DUNIA18/10/2026 00:00 WIBHouthi Serang Istana Presiden Yaman