Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Catat Lokasi & Persyaratannya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto Ist

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Jumat, (2/4/2025), dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima lokasi berbeda.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling hari ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan penerbitan SIM baru. Perlu dicatat, jika masa berlaku SIM sudah habis, maka harus dilakukan proses pembuatan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi pelayanan. Datang lebih awal juga disarankan agar menghindari antrean panjang. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING