Connect with us

JABODETABEK

Kejati DKI Jakarta Tuntut Hukuman Mati 30 Bandar Narkoba dalam Dua Tahun

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Narapidana di penjara. (ist)

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkoba dengan menuntut hukuman mati kepada total 30 bandar narkoba dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya telah menuntut 19 bandar narkoba dengan hukuman mati. Sementara itu, hingga April 2025, sudah 11 bandar lainnya menghadapi tuntutan serupa.

“Di tahun 2024, ada 19 yang kita tuntut mati. Kemudian di 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati,” ujar Patris saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Patris menegaskan bahwa Kejati DKI Jakarta akan terus bersikap tegas terhadap para bandar, pengedar, hingga produsen narkoba. Menurutnya, hukuman maksimal hingga pidana mati diperlukan untuk menimbulkan efek jera dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam pertemuan bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Patris juga membahas penanganan kasus narkoba tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang dianggap sebagai korban.

“Diskusi tadi membahas penyelesaian perkara narkoba, baik melalui persidangan maupun jalur rehabilitasi bagi para pengguna yang statusnya korban,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa perlu ada pola penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Jangan sampai timbul anggapan bahwa menggunakan narkoba itu aman karena jika tertangkap hanya akan direhabilitasi,” ujarnya.

Untuk itu, Patris menekankan pentingnya edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.

“Penyuluhan harus terus dilakukan agar masyarakat sadar bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi kesehatan dan kelangsungan generasi bangsa,” tutupnya. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING